
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) wajib dimiliki oleh setiap perusahaan besar, koperasi atau perusahaan perorangan yang melakukan perdagangan. SIUP dapat digunakan sebagai bukti sah usaha perdagangan secara hukum yang mempunyai surat izin usaha dari Dinas Perdagangan.
Pembuatan SIUP secara Online
- Layanan Online Single Submission (OSS) melalui situs website www.oss.go.id.
- Layanan JAKEVO melalui situs website jakevo.jakarta.go.id atau aplikasi JAKEVO yang dapat diunduh di google playstore.
Syarat membuat SIUP Perseroan Terbatas (PT) secara online
- Fotokopi Akta Pendirian perusahaan
- Fotokopi KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) pemegang saham atau direktur utama
- Pas foto direktur perusahan ukuran 4x6
- Fotokopi NPWP perusahaan
- Fotokopi SKDP
- Fotokopi Izin Gangguan / HO (Hinderordonantie) sebanyak 3 lembar
- Neraca perusahaan
Pembuatan SIUP secara Offline
Untuk prosedur pembuatan SIUP biasanya dilakukan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) daerah tingkat II atau setingkat dengan kabupaten / kota setempat.
Berikut tahapan dan persyaratan untuk mendapatkan SIUP :
- Pemilik atau pelaku usaha mengurus sendiri atau melalui kuasa yang dikuasakan ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat.
- Mengambil formulir pendaftaran, mengisi formulir SIUP bermaterai 6000 yang ditandatangani oleh pemilik usaha. Kemudian formulir yang sudah diisi kemudian di fotokopi sebanyak dua rangkap, yang dilengkapi dengan syarat – syarat berikut :
- Fotokopi akta pendirian usaha / badan hukum sebanyak 3 lembar
- Fotokopi KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) sebanyak 3 lembar
- Fotokopi NPWP sebanyak 3 lembar
- Fotokopi Izin Gangguan atau HO (Hinderordonantie) sebanyak 3 lembar
- Neraca perusahaan sebanyak 3 lembar
- Gambar denah lokasi tempat usaha
Untuk biaya pembuatan SIUP disesuaikan dengan peraturan daerah masing – masing, karena tiap daerah memiliki tarif yang berbeda – beda.
Graha Inspirasi siap membantu Anda dengan, layanan Graha Inspirasi akan menjadikan bisnis Anda lebih berkembang dan maju. Kepercayaan Anda adalah amanah kami.
Whatsapp : 082167330774
Telephone : (021) 2138 1712
Facebook : Graha Inspirasi